Pencegahan Kasus Kekerasan: Disdikbud Kutim Tekankan Mediasi dan Restorative Justice sebagai Solusi Konflik di Sekolah

Purantara.id, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, di bawah kepemimpinan Mulyono, telah memperjelas fokusnya pada penanganan konflik di lingkungan sekolah dengan mengedepankan pendekatan damai dan edukatif. Mulyono memastikan bahwa Disdikbud akan selalu memprioritaskan penyelesaian yang humanis, khususnya dalam interaksi antara guru dan peserta didik.
Meskipun saat ini belum ada laporan serius mengenai kekerasan di sekolah yang ditangani dinas, Mulyono menegaskan kesiapan Disdikbud dengan mekanisme penanganan yang cepat dan mengacu pada prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Prinsip ini bertujuan untuk memulihkan hubungan yang rusak dan memastikan semua pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua, mendapatkan keadilan serta pembelajaran dari peristiwa yang terjadi.
“Kalau ada kasus, kita utamakan penyelesaian secara damai dulu,” ujar Mulyono, menjelaskan bahwa intervensi akan dilakukan segera oleh tim dari bidang kurikulum.
Tujuannya adalah melakukan mediasi langsung di lapangan agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan dicegah agar tidak meluas menjadi urusan hukum. Mulyono juga meyakini bahwa pendidik di Kutim secara umum telah memahami larangan kekerasan dan mampu menjaga profesionalisme. Komitmen ini bertujuan menciptakan iklim pendidikan yang aman, kondusif, dan fokus pada pembinaan karakter siswa. (adv)




