Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum Guru Jadi Fokus: Pemkab Kutim Gelar Upacara Hari Guru Nasional, Bupati Ardiansyah Bacakan Amanat Menter

Purantara.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyelenggarakan upacara
peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 dengan khidmat di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Selasa (25/11/2025). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan pidato amanat dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen), yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, OPD, Forkopimda, serta para guru di wilayah Kutim.
Dalam amanat yang dibacakan, Bupati Ardiansyah menyoroti berbagai program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru. Untuk tahun 2025, pemerintah meluncurkan program beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagi 12.500 guru yang belum memiliki pendidikan D.IV/S1, melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Selain itu, terdapat berbagai pelatihan penting seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), peningkatan kompetensi Bimbingan Konseling, pelatihan pembelajaran mendalam, koding, kecerdasan artifisial, hingga pelatihan kepemimpinan sekolah.
Di sektor kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru nonASN dan tunjangan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Sementara itu, guru honorer menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mereka. Menteri mengakui bahwa tunjangan dan insentif ini belum ideal, sehingga pada tahun 2026 pemerintah menargetkan peningkatan program beasiswa menjadi 150.000 guru, menaikkan insentif honorer menjadi Rp400 ribu, serta mengurangi beban administratif guru, termasuk fleksibilitas jam mengajar.
Guna melindungi guru dari potensi masalah hukum saat menjalankan tugas mendidik di era digital yang semakin kompleks, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian RI terkait penyelesaian kasus guru melalui restorative justice. Mengakhiri amanat, Bupati Ardiansyah mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih menghargai peran guru, serta mengingatkan para murid untuk menjalankan lima pesan Presiden Prabowo Subianto: belajar dengan baik, mencintai orang tua, menghormati guru, rukun dengan teman, dan mencintai tanah air. (adv)



