Adventorial Kutai Timur

DLH Kutim Matangkan Ranperda RPPLH, Dorong Pengelolaan Lingkungan JangkaPanjang yang Terencana

Purantara.id, Kutim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat fondasi regulasi pengelolaan lingkungan daerah dengan mematangkan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(RPPLH). Dokumen strategis yang berlaku hingga 30 tahun ke depan ini didorong menjadi pijakan
hukum utama bagi seluruh program dan kebijakan terkait keberlanjutan lingkungan di Kutim.


Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kutim, Adrian Wahyudi, menjelaskan bahwa tahun 2025
menjadi fokus utama untuk merampungkan naskah akademik beserta Ranperda RPPLH sebagai
landasan pengelolaan lingkungan yang terencana di Kutai Timur. Dokumen ini merupakan amanat
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan wujud nyata dari misi kelima Pemkab Kutim untuk
mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.


RPPLH sangat strategis karena akan menjadi acuan bagi perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini memastikan pembangunan daerah berjalan terpadu, harmonis, dan berkelanjutan.


Penyusunan RPPLH ini berfokus pada tujuh isu strategis yang dihadapi Kutim, antara lain: deforestasi
hutan dan degradasi lahan, pencemaran air dan udara, konflik tata ruang, persoalan sampah, aktivitas
pertambangan, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan. Proses penyusunan Ranperda ini telah melibatkan partisipasi publik. Konsultasi publik yang dilaksanakan pada Juli dan Agustus 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Keterlibatan ini penting untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan tantangan lingkungan hidup di Kutim, serta menjamin bahwa kebijakan ini akan menjadi warisan lingkungan yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang. (adv)

BACA JUGA:  Harga Beras di Kutim Mulai Turun, Disperindag Tegaskan Pedagang Wajib PatuhiHET

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

daftar slotmantap

slotmantap alternatif

slotmantap link

slotmantap

slot mantap