Satpol PP Kutim Bidik Pelajar yang Berkeliaran Saat Jam Belajar

Purantara.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana untuk meluncurkan program penertiban yang akan menyasar pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Satpol PP Kutim, Bapak Fatah Hidayat, mengungkapkan bahwa program ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026. Fokus utama penertiban adalah di titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong siswa, terutama di kawasan strategis seperti Bukit Pelangi, Sangatta.
Meskipun Satpol PP selama ini sering menemukan siswa berseragam di luar jam sekolah, mereka masih berprasangka baik, mengingat kadang-kadang pihak sekolah memulangkan murid lebih cepat dari jadwal. Namun, potensi pelanggaran disiplin ini tetap perlu ditangani secara serius.
Untuk itu, Satpol PP akan mengutamakan pendekatan preventif dan pembinaan melalui sosialisasi langsung di lingkungan sekolah. Salah satu pola yang direncanakan adalah petugas Satpol PP akan datang ke sekolah pada saat apel pagi untuk memberikan sosialisasi tanpa mengganggu jam belajar siswa.
Bapak Hidayat menegaskan bahwa langkah ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan pimpinan daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim. Tujuan utama dari program ini bukanlah untuk memberikan hukuman, melainkan untuk memperkuat kedisiplinan dan memastikan pelajar tetap berada di bawah pengawasan sekolah selama jam belajar, sehingga kebiasaan siswa berkeliaran dapat ditekan. (Adv)




