Tingkatkan Akuntabilitas: Ketua DPRD Jimmi Desak BPD dan Warga Kawal KetatPenggunaan Dana RT Rp250 Juta

Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BankeuDes) sebesar Rp250 juta per Rukun
Tetangga (RT) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sebagai program unggulan, mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua DPRD Kutim, Jimmi, secara tegas menekankan pentingnya pengawasan berlapis dan ketat terhadap penggunaan dana yang signifikan ini. Ia menilai bahwa alokasi anggaran sebesar itu, yang bertujuan langsung untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di tingkat komunitas, memiliki potensi penyimpangan yang harus diantisipasi sejak dini.
Jimmi menegaskan bahwa keberhasilan dan akuntabilitas program ini tidak hanya berada di tangan pemerintah desa, tetapi sangat bergantung pada peran aktif dua elemen kunci: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh warga masyarakat. BPD, sebagai lembaga legislatif di tingkat desa, memiliki kewenangan resmi untuk mengawasi tata kelola keuangan desa, termasuk memastikan bahwa dana RT dialokasikan untuk program yang telah melalui proses musyawarah RT dan benar-benar mencerminkan kebutuhan kolektif, bukan kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti perlunya peningkatan kesejahteraan BPD. Jimmi mendorong Pemkab Kutim untuk segera menindaklanjuti peraturan yang memungkinkan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan tali asih bagi anggota BPD. Menurutnya, fungsi pengawasan yang maksimal harus diimbangi dengan kesejahteraan yang layak. Dengan dukungan dan motivasi yang memadai, BPD diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, menjaga transparansi pengelolaan dana publik, dan memastikan bahwa program dana RT Rp250 juta benar-benar menjadi pemicu kemandirian dan pembangunan partisipatif di tingkat masyarakat. (adv)




