DLH Kutim Tekankan RIP Kehati 2025–2029 Harus Jadi Panduan Nyata Pembangunan Berkelanjutan

Purantara.id, Kutim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur menekankan komitmennya agar Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterapkan sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan di daerah.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan perangkat daerah, dalam proses penyusunan dokumen ini.
Aji Wijaya berharap ekspos final dokumen tersebut dapat memperkuat arah kebijakan pengelolaan lingkungan Kutai Timur untuk lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa RIP Kehati harus berfungsi sebagai instrumen kerja dan diimplementasikan dalam kebijakan serta program kerja yang berpihak pada kelestarian lingkungan daerah.