Serapan APBD 55%, Pemkab Kutim Diingatkan Kemendagri untuk Percepat Realisasi

Purantara.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti pertemuan virtual yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pertemuan ini dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi bersama jajaran terkait.
Dalam evaluasi terbaru, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa Kutim masih berada di kategori “garis merah” dengan capaian realisasi belanja hanya sekitar 55 persen, angka ini di bawah rerata nasional (63–65 persen), meskipun pendapatan daerah sudah mencapai 69,07 persen. Kemendagri menuntut daerah dengan serapan rendah untuk bergerak cepat, menargetkan realisasi belanja idealnya melampaui 80 persen di Triwulan IV.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, meminta Pemda mengevaluasi penyebab rendahnya penyerapan anggaran agar tidak terulang pada tahun 2026.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Mahyunadi tetap optimis Kutim dapat mengejar target serapan. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor menambahkan bahwa Pemkab Kutim menargetkan serapan anggaran 2025 di atas 90 persen dan berkomitmen meninjau ulang kegiatan yang terkendala serta menghindari munculnya utang dalam tahun anggaran berjalan.
