Dishub Kutim Jadikan Penanganan Rambu Lintas Sebagai Program Rutin Demi Keselamatan Jalan

Purantara.id, Kutim – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan
penanganan dan pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas sebagai program rutin utama di Bidang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan dan keamanan
seluruh pengguna jalan di wilayah Kutim.
Kepala Bidang LLAJ Dishub Kutim, Abdul Muis, menegaskan bahwa pemeliharaan rambu adalah
aspek krusial yang harus dilakukan secara berkala dan tidak boleh menunggu laporan dari masyarakat
semata. Program penanganan rambu yang diinisiasi Dishub ini mencakup upaya komprehensif, mulai
dari memasang rambu baru di titik-titik strategis, memperbaiki rambu yang rusak akibat cuaca atau
kecelakaan, hingga memperbarui rambu yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi lalu lintas
terkini.
Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh di berbagai area, mencakup jalan kabupaten, kawasan
pendidikan, area persimpangan yang rawan pelanggaran, dan lokasi-lokasi dengan tingkat mobilitas
tinggi. Selain itu, Dishub secara rutin melakukan pengecekan, terutama untuk memastikan visibilitas
rambu tetap optimal pada malam hari.
Abdul Muis juga menjelaskan bahwa Dishub terus memperkuat koordinasi dengan Balai Pengelola
Transportasi Darat (BPTD) terkait rambu-rambu yang berada di jalur kewenangan pemerintah pusat.
Setiap pemasangan rambu baru di ruas jalan nasional harus mendapat izin resmi untuk menghindari
tumpang tindih kewenangan. Program rutin ini sekaligus menjadi respons cepat Dishub terhadap
berbagai laporan masyarakat mengenai rambu yang hilang, rusak, atau tertutup vegetasi. (adv)




