DLH Kutim Gaungkan Pengelolaan Sampah dari Hulu Lewat Instruksi Bupati,Targetkan Perubahan Perilaku Warga

Purantara.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) gencar mensosialisasikan Instruksi Bupati Nomor B-600.4.15.2/12157/BUP tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Langkah ini diambil untuk mengatasi timbulan sampah yang masif di Kutim dengan menggeser fokus penanganan dari hilir (TPA) ke hulu (sumber).
Sosialisasi yang digelar secara masif selama dua hari, pada Senin dan Selasa, 17 hingga 18 November
2025, di Gedung Wanita Bukit Pelangi, ini menyasar dua kelompok strategis: pelaku usaha dan
perwakilan dari ratusan institusi pendidikan (Kepala Sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK).
Tanti Nur Izzati, yang mewakili Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
(PPKLH), menegaskan bahwa instruksi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kutim menuju
masa depan yang bersih dan berkelanjutan.
“Titik awal kesuksesan program ini ada di tangan kita, yaitu melalui pengurangan timbulan sampah langsung dari sumbernya,” tegas Tanti.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Penanganan Sampah DLH Kutim, Sugio, menjelaskan bahwa perintah
utama dari instruksi tersebut sangat tegas: seluruh masyarakat, dari tingkat rumah tangga hingga
sekolah, wajib melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Instruksi ini juga memuat kewajiban bagiOrganisasi Perangkat Daerah (OPD), perusahaan, dan pengelola kawasan untuk memilah, mengurangi, dan mengolah sampah, termasuk penyediaan tempat sampah terpilah, hingga larangan penggunaan plastik sekali pakai dan pembakaran sampah.
Sugio menambahkan, data DLH mencatat timbulan sampah di Kutim mencapai lebih dari 228 ton per
hari, namun yang terkelola baru sekitar 27 ton. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mengubah
sampah menjadi aset bernilai ekonomi, misalnya melalui pembuatan kompos dari sampah organik atau penyaluran sampah anorganik ke bank sampah. Diharapkan ke depannya, sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi. (adv)




