Pemerataan Akses Pendidikan: Disdikbud Kutim Pastikan Semua Anak Dapat Sekolah,Peran Aktif Orang Tua Kunci Sukses Wajib Belajar 13 Tahun

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmen kuatnya untuk memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah di Kutim yang terhambat mengenyam pendidikan. Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan strategis Wajib Belajar 13 Tahun Gratis, yang mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan didukung oleh penyediaan berbagai fasilitas seperti seragam dan buku pelajaran gratis.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyatakan bahwa peran pemerintah daerah dalam menyediakan akses dan fasilitas telah maksimal. Oleh karena itu, kunci keberhasilan program ini kini beralih pada peran aktif orang tua dan keluarga. Mulyono menekankan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab fundamental sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak-anak. Mereka diminta untuk menjadi
penggerak utama dalam mendampingi dan memotivasi anak-anak agar semangat bersekolah, tidak hanya mengandalkan sekolah sebagai satu-satunya tempat pendidikan.
Disdikbud mengajak seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk:
- Mengawasi dan Memantau proses belajar anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
- Melaporkan ke pihak sekolah atau dinas terkait jika menemukan kendala akses pendidikan di
lingkungan mereka. - Menghilangkan anggapan bahwa pendidikan yang lebih tinggi tidak diperlukan, terutama di
lingkungan yang masih kental dengan budaya pekerja tambang/perkebunan.
Komitmen Pemkab Kutim ini bertujuan untuk menanggulangi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang
masih tinggi di Kalimantan Timur dan membangun fondasi pendidikan yang merata serta berkeadilan
sosial. Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah yang suportif dan partisipasi aktif orang tua, Kutim
optimis dapat mencetak generasi yang lebih cerdas, kompetitif, dan berkarakter unggul. (adv)




