Satpol PP Kutim Terapkan Pendekatan Humanis dalam Penertiban PKL

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan patroli penertiban di kawasan perdagangan, seperti Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, dan pasar tumpah di Jalan Inpres, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Kepala Satpol PP Kutim, Bapak Fata Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keindahan kota dengan menata ruang publik. Fokus penertiban adalah PKL yang berjualan di area terlarang, seperti:
Trotoar (pedestrian way)
Bahu jalan
Atas parit (saluran air)
Aktivitas ini dinilai melanggar aturan tata ruang, mengganggu kebersihan, serta berpotensi membahayakan keselamatan PKL sendiri dan pengguna Jalan.
Strategi Penertiban:
Bukan untuk mematikan usaha: Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menata, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan tertib dan aman.
Prioritas Persuasif: Pihaknya selalu mengedepankan imbauan dan sosialisasi agar pedagang pindah ke area yang telah disediakan sebelum mengambil tindakan tegas.
Tindakan Tegas: Tindakan tegas baru akan dilakukan jika pedagang berulang kali diiingatkan namun tetap membandel.
Satpol PP berharap langkah ini dapat membuat wajah kota menjadi lebih tertata, kegiatan ekonomi rakyat tetap produktif, dan masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan aman serta nyaman. (Adv)



