DPPKB Kutim Siapkan “Lompatan Besar” Pendataan Keluarga Menyeluruh pada Tahun 2026

Purantara.id, Kutim – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyiapkan strategi besar untuk pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) secara menyeluruh pada tahun 2026. Upaya ini merupakan “lompatan besar” yang bertujuan untuk menghasilkan basis data keluarga yang lengkap, detail, dan terpercaya, sebagai pijakan utama bagi perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Hj. Herliana, pendataan pada tahun 2026 tidak lagi terbatas di wilayah lokus tertentu, melainkan akan mencakup seluruh desa dan kecamatan di Kutai Timur. Pendekatan utamanya adalah pendataan berbasis “by name, by address” untuk memastikan setiap informasi mencerminkan realitas masyarakat di lapangan.
DPPKB menyadari bahwa akurasi data adalah kunci keberhasilan intervensi, terutama dalam penanganan stunting. Evaluasi lapangan sebelumnya menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi riil keluarga (misalnya, terkait akses air bersih atau partisipasi KB).
Untuk memastikan data yang valid, DPPKB telah memperkuat kapasitas kader Verifikasi dan Validasi (Verval) Keluarga Berisiko Stunting (KRS) melalui temu kerja dan pelatihan teknis. Kader-kader ini dibekali kemampuan untuk melakukan pendataan menggunakan sistem digital, sehingga mampu mengelola data secara terpadu, dinamis, dan tepat waktu.
Basis data keluarga yang kuat ini nantinya akan menjadi acuan tunggal bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti kebutuhan spesifik setiap rumah tangga, mulai dari perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, hingga edukasi dan layanan Keluarga Berencana (KB), sehingga program penanganan stunting dapat berjalan efisien tanpa tumpang tindih. (Adv)




