DPPKB Kutim Fokuskan Program 2025 pada Pencegahan Stunting dari Hulu, Targetkan KeluargaBerisiko dan PUS 4T

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan fokus utama program kerja tahun 2025 pada upaya pencegahan stunting dari hulu, melalui penguatan intervensi pada Keluarga Berisiko Stunting (KRS) dan kelompok Pasangan Usia Subur (PUS) 4T. Strategi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan perubahan anggaran tahun berjalan dan diyakini sebagai kunci paling efektif untuk menekan angka kasus stunting baru di Kutim.
Kepala Dinas DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa fokus pada intervensi hulu berarti DPPKB tidak akan menunggu kasus stunting terjadi, melainkan bekerja keras pada faktor-faktor risiko keluarga agar kasus baru dapat dicegah. Penekanan khusus diberikan pada kelompok PUS 4T, yaitu Pasangan Usia Subur yang terlalu muda (usia perkawinan), terlalu tua (usia ibu saat melahirkan), terlalu sering (jarak kelahiran yang terlalu dekat), atau terlalu banyak (jumlah anak). Menurut Junaidi,
investasi pada pencegahan PUS 4T merupakan langkah yang paling efektif dalam jangka panjang untuk menciptakan jarak kelahiran yang ideal dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Program tahun 2025 akan memprioritaskan edukasi dan konseling Keluarga Berencana (KB), serta tata kelola data yang akurat. DPPKB menargetkan lebih dari 11 ribu keluarga berisiko stunting. Pendampingan intensif akan diberikan kepada keluarga sasaran melalui jaringan Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan. Pendekatan berbasis bukti (evidence-based) akan digunakan sebagai dasar penetapan lokasi (lokus) dan jenis bantuan, termasuk
program seperti pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang menjamin sanitasi dan akses air bersih. Sinergi dengan lintas sektor, dunia usaha, dan komunitas juga terus diperkuat untuk memastikan intervensi tepat sasaran dan berkelanjutan, demi mewujudkan generasi Kutai Timur yang sehat dan
bebas stunting. (Adv)




