Andalkan Dana Rp250 Juta per RT, Pemkab Kutim Jadikan Program Unggulan Senjata Utama LawanStunting

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat
penurunan angka stunting. Salah satu instrumen yang kini menjadi andalan adalah Program Bantuan
Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang mengalokasikan Rp250 juta per tahun untuk setiap Rukun
Tetangga (RT). Program unggulan ini dinilai sebagai solusi paling efektif karena mampu menyentuh
akar persoalan stunting secara langsung di tingkat masyarakat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa Program Rp250 Juta per RT merupakan salah
satu dari 50 program unggulan pemerintah daerah yang didesain untuk memberikan dampak nyata
terhadap penanganan stunting. Program ini memberikan fleksibilitas kepada Ketua RT untuk
menyusun dan melaksanakan kegiatan sesuai kebutuhan spesifik warganya.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa dana BKKD dapat dikolaborasikan untuk
menyasar akar masalah stunting, yaitu: kemiskinan, sanitasi buruk, dan hunian tidak layak. Alokasi
dana dapat digunakan untuk:
- Pemberdayaan Ekonomi Keluarga: Pelatihan atau kegiatan yang bisa meningkatkan
penghasilan keluarga miskin yang berisiko stunting. - Perbaikan Infrastruktur Dasar: Pembangunan atau perbaikan jamban, serta perbaikan rumah
tidak layak huni.
Peran Ketua RT sangat krusial dalam program ini karena mereka adalah pihak yang paling memahami
kondisi warganya, mulai dari keluarga yang teridentifikasi stunting, keluarga berisiko stunting, hingga
yang membutuhkan bantuan modal atau pelatihan. Dengan pemanfaatan dana yang optimal dan
berbasis kebutuhan, Pemkab Kutim optimistis angka stunting di wilayahnya dapat menurun signifikan
dalam 3–5 tahun ke depan. (Adv)


