Menghadapi Tekanan Fiskal Akibat Penurunan DBH, Pemkab Kutim Geber Penagihan Piutang Daerah Senilai Rp62 Miliar

Purantara.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tengah dihadapkan pada tekanan keuangan yang serius menyusul adanya proyeksi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan perkebunan, yang secara langsung memengaruhi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, mengakui bahwa penurunan DBH ini berdampak signifikan sehingga Pemkab harus segera menyusun langkah penyesuaian untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program prioritas tetap berjalan.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah dengan mempercepat penyelesaian dan penagihan piutang daerah yang totalnya mencapai Rp1,4 triliun, di mana senilai Rp62 miliar di antaranya masih belum tertagih. Seskab Rizali Hadi mengingatkan inspektorat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk segera menagih piutang tersebut agar tidak membebani APBD, sekaligus menerapkan efisiensi belanja dan pengawasan ketat agar potensi utang baru dapat dihindari di tengah kondisi pendapatan daerah yang menurun. (adv)




