Visi Pendidikan dan Kebudayaan 2030: Disdikbud Kutim Godok Master Plan JangkaPanjang, Gandeng UNY untuk Pemajuan Budaya Berkelanjutan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah maju dalam merencanakan masa depan sektor pendidikan dan kebudayaan daerah dengan memulai penyusunan Master Plan Pendidikan dan Kebudayaan Kutim 2026–2030. Dokumen strategis ini digodok melalui kolaborasi dengan tim ahli dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), demi memastikan kajian yang mendalam, terukur, dan kredibel.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa Master Plan ini adalah panduan utama yang akan menyelaraskan semua program dan kegiatan di setiap bidang Disdikbud, sehingga upaya pembangunan berjalan searah dan efektif. Dokumen ini menjadi krusial karena harus selaras dengan:
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kutim.
- 15 Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan.
- Visi, Misi, dan 50 Program Unggulan Bupati Kutim.
Khusus untuk sektor kebudayaan, Disdikbud Kutim berencana memfokuskan kebijakan tahun 2026
pada penguatan pemajuan kebudayaan, bukan hanya sekadar efisiensi anggaran. Program ini
mencakup kelanjutan kegiatan rutin pelestarian budaya dan pengembangan inisiatif baru. Salah satu
inisiatif yang ditekankan adalah program kunjungan budaya ke Kutai Kartanegara (Kukar) untuk
memperluas wawasan pelaku seni, pendidik, dan pelajar mengenai sejarah kerajaan dan akar
kebudayaan di Kalimantan Timur.
Disdikbud optimistis bahwa Master Plan ini akan memperkuat identitas budaya, meningkatkan mutu
pendidikan, dan membentuk masyarakat Kutim yang berkarakter dan berpengetahuan. Hasil akhir
penyusunan rencana ini akan dipaparkan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Komisi D DPRD Kutim
untuk menjamin komitmen semua pemangku kepentingan. (Adv)




