Satpol PP Kutim Gelar Kreatif Tertib Mini Expo 2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengambil inisiatif unik dengan menyelenggarakan acara “Kreatif Tertib Mini Expo 2025” di Desa Singa Gembara. Kegiatan ini dirancang sebagai platform ganda: sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setempat.
Kepala Satpol PP Kutim, Bapak Fata Hidayat, menjelaskan bahwa Mini Expo ini merupakan upaya strategis untuk mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap Satpol PP, sekaligus menyelaraskan diri dengan visi misi Bupati dan Presiden dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat yang berdaya saing.
Yang menarik, kegiatan ini ditekankan sebagai inisiatif mandiri yang tidak menggunakan anggaran pemerintah. Satpol PP menjadikannya momen untuk mengedukasi warga, khususnya mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2025, serta mendukung Surat Edaran Bupati terkait pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Pemerintah Desa Singa Gembara menyambut baik inisiatif ini, yang berhasil mengintegrasikan promosi UMKM dengan edukasi peraturan. Sekretaris Desa Singa Gembara, Nuryadi, menyoroti pentingnya sosialisasi Perda terbaru, terutama mengingat sebagian besar penduduk desa adalah karyawan perusahaan yang membutuhkan edukasi regulasi. Desa tersebut juga telah melengkapi diri dengan
CCTV untuk keamanan.
Melalui Mini Expo ini, Satpol PP menyampaikan pesan kepada UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) bahwa peningkatan ekonomi harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya mengajak para pelaku usaha untuk tetap tertib, dan menegaskan bahwa Satpol PP memiliki tim deteksi dini yang terus memantau ketertiban di wilayah tersebut. (Adv)




