Solusi Permanen Sampah Sangatta Utara: DLH Kutim Siapkan TPOC Modern,Targetkan Operasional Penuh Mulai 2026

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memfokuskan upaya penanganan sampah secara intensif di wilayah padat penduduk Sangatta Utara. Wilayah ini, sebagai pusat ibukota, menghasilkan volume sampah harian yang sangat tinggi, sehingga memerlukan solusi yang cepat, efisien, dan berkelanjutan. Penanganan sampah ini tidak hanya melibatkan aspek kebersihan, tetapi juga menyentuh masalah kesehatan lingkungan dan estetika kota.
Kepala DLH Kutim, Anda Swandana, menekankan bahwa penanganan sampah di Sangatta Utara akan menjadi model percontohan, yang kemudian akan direplikasi di kecamatan lain. Upaya ini melibatkan peningkatan armada pengangkut dan penambahan kontainer sampah, namun solusi jangka panjang yang paling strategis adalah pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah dengan Konsep Open
Dumping (TPOC) yang lebih modern.
TPOC ini dirancang bukan hanya sebagai tempat penampungan akhir, melainkan sebagai fasilitas pemrosesan yang menggunakan teknologi dan manajemen yang lebih baik. DLH Kutim menargetkan fasilitas TPOC ini dapat beroperasi penuh mulai tahun 2026. Pembangunan TPOC merupakan jawaban atas tantangan pengelolaan limbah padat di Sangatta Utara yang selama ini sering menimbulkan isu lingkungan. Dengan dimulainya operasional TPOC, diharapkan masalah sampah yang menumpuk, bau tak sedap, dan potensi pencemaran dapat diminimalisir secara drastis, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan sehat. (Adv)




