Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp5,73 Triliun, Bupati Ardiansyah: Sinyal Percepatan Pembangunan

Purantara.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim telah
mencapai tonggak penting dengan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026,
dengan total anggaran yang disepakati sebesar Rp5,73 triliun. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kutim pada Jumat (21/11/2025) malam.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini merupakan
fondasi utama yang akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang APBD TA 2026. Angka belanja daerah disepakati sebesar Rp5,71 triliun, yang
meningkat dari proyeksi awal. Sumber anggaran ini didominasi oleh Pendapatan Transfer yang
mencapai Rp5,21 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp431 miliar.
Bupati Ardiansyah menilai, dicapainya kesepakatan ini menjadi sinyal positif yang akan mensukseskan
pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa kesepakatan tersebut
penting agar pembahasan APBD 2026 dapat berjalan tepat arah dan sasaran, sehingga seluruh program pembangunan dapat diwujudkan secara maksimal. Ia juga mengapresiasi kecepatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim dalam merumuskan dokumen anggaran tersebut. (adv)




