Perkuat Pencegahan Stunting, DPPKB Kutim Finalisasi Renstra 2025–2030 dengan Program Unggulan’Cap Jempol’

Purantara.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pembangunan generasi yang sehat dan kuat melalui finalisasi Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk periode 2025–2030. Dokumen kunci ini akan menjadi panduan utama bagi DPPKB dalam menekan angka stunting di wilayah Kutim selama lima tahun ke depan.
Finalisasi Renstra DPPKB 2025–2030 dilaksanakan dalam rapat koordinasi intensif yang digelar selama dua hari, 27–28 November 2025. Acara ini juga melibatkan kolaborasi dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, untuk memastikan Renstra yang disusun relevan, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menegaskan bahwa Renstra ini jauh lebih dari sekadar dokumen formal; ini adalah kompas yang akan memandu setiap langkah DPPKB dalam menyusun rencana kerja tahunan. “Semua program harus terukur dan mampu memberikan perubahan nyata bagi masyarakat Kutim,” ujarnya. Komitmen ini selaras dengan visi “Kutai Timur Hebat” yang memprioritaskan isu stunting sebagai tantangan utama pembangunan sumber daya manusia.
Program unggulan yang menjadi poros Renstra ini adalah “Cap Jempol Stop Stunting” (Cara Pelayanan Jemput Bola Stop Stunting). Program ini menitikberatkan pada penanganan komprehensif bagi Keluarga Berisiko Stunting (KRS), mencakup intervensi mulai dari kesehatan ibu hamil, gizi balita, hingga edukasi perencanaan keluarga. DPPKB menyadari bahwa penanganan stunting membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi lintas sektor—termasuk dengan
Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga melibatkan pihak swasta—terus dijalin guna memastikan setiap keluarga di Kutim mendapatkan layanan terbaik dan tepat sasaran. (Adv)




