AdvertorialDaerahSamarinda

Perda Pajak Retribusi Kaltim Akan Mengalami Perubahan

Purantara.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun menyampaikan jika Peraturan Daerah (Perda) Kaltim tentang Pajak Retribusi akan segera mengalami perubahan karena beberapa poin.

Samsun menyebutkan perubahan nantinya berkaitan dengan objek retribusi. Di mana, dari sebelumnya penjelasan objek retribusi belum ada di dalam Perda, maka yang baru akan di masukkan.

Kemudian, menyangkut juga dengan persoalan pengelolaan keuangan di daerah. Ini tentunya masih akan menyesuaikan dengan Peraturan Undang-Undang di atasnya. Artinya perlu dilakukan kajian mendalam agar tidak bertentangan dengan aturan berlaku lainnya.

“Tadi kita sudah dengarkan tanggapan masing-masing fraksi, pada intinya setuju untuk di proses dalam DPRD agar kemudian ada kesepakatan menjadi Perda,” ujar Samsun setelah mengikuti Rapur ke-5 DPRD Kaltim, Selasa (31/1/2023).

Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini menambahkan, rencana perubahan Perda nantinya akan di bahas melalui Panitia Khusus (Pansus) tentang Susunan Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan dibentuk langsung oleh DPRD Kaltim.

“Saya dengar dalam fraksi terkait ini akan mengusulkan untuk di bentuk pansus. Itu juga terkait dua ranperda dari usulan Pemerintah Daerah. Semoga boleh segera dilakukan dengan baik,” kata Samsun. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA:  Kolaborasi Dengan Diskominfo Kukar, Kelurahan Dondang Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

daftar slotmantap

slotmantap alternatif

slotmantap link

slotmantap

slot mantap