DPRD Kaltim Miliki Usulan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Pengarusutamaan Bahasa Daerah
Purantara.id, Samarinda – Usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun mengatakan terdapat usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas menjadi Perda nantinya. Pertama tentang Pengarusutamaan Bahasa Daerah, kedua Pendidikan Pancasila.
Tawaran ini digagas langsung oleh Fraksi PDI Perjuangan sebagai hak inisiatif DPRD agar dibuatkan Perda. Samsun menjelaskan karena Pancasila adalah dasar dan ideologi negara maka sudah seharusnya menjadi bagian tidak di ke sampingkan dari hidup bangsa Indonesia.
“Jelas itu semua harus diketahui dan diamalkan oleh segenap bangsa Indonesia. Dan untuk penguatannya maka kita buatkanlah Perda,” jelas Samsun.
Hal ini dilakukan juga supaya Pancasila bisa betul-betul membumi dan dilaksanakan masyarakat yang di mulai dari bangku pendidikan, agar setiap sekolah dapat menghasilkan pendidikan Pancasila. Sebab jangan sampai rasa nasionalisme itu tergradasi oleh arus modernisasi.
“Kita harus tau tentang sejarah mengapa bangsa Indonesia berdiri, apa tujuan bangsa Indonesia berdiri, hingga apa saja dasar pendirian bangsa Indonesia apa,” jelas Samsun.
Samsun menegaskan, kalau segenap bangsa Indonesia memahami itu, maka tidak akan ada lagi paham ekstrim, atau orang yang mau menggiring Indonesia pada bentuk negara khilafah, komunis dan sebagainya di luar demokrasi pancasila yang sudah menjadi falsafah dan dasar negara Indonesia berdiri.
“Ini harus dipahami semua pihak terutama kawan muda, sehingga masuknya di dunia pendidikan. Karenanya harus di tanamkan dahulu rasa nasionalisme melalui pemahaman terhadap Pancasila,” tegas Samsun. (Fc/Adv/DPRDKaltim)




