Pimpinan DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses ke Pemprov

Purantara.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat gedung D lantai 6 kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4/22).
Agenda penyerahan laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK yang memimpin rapat tersebut, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo dan Sekwan Muhammad Ramadhan dihadiri sejumlah angggota DPRD Kaltim yang hadir secara langsung maupun virtual.
Makmur menyampaikan, anggota DPRD Kaltim melaksanakan reses berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kaltim Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2022, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung dari tanggal 21-28 Februari 2022 yang lalu.
Reses terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Samarinda, dapil Balikpapan, dapil Penajam Paser Utara dan Paser, dapil Kutai Kartanegara, dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu serta dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan reses adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Kaltim, khususnya di dapil kabupaten/kota,” ungkap Makmur.
Dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.
Lanjutnya, penyampaian laporan reses dapil Samarinda dibaca oleh Jahidin, dapil Balikpapan dibaca oleh Mimi Meriam Br Pane, dapil PPU dan Paser dibaca oleh Herliyana Yanti, dapil Kukar dibaca oleh Salehuddin, dapil Kubar dan Mahulu dibaca oleh Ekti Imanuel, dan dapil Bontang, Kutim dan Berau dibaca oleh Ismail.
Pada rapat paripurna tersebut, yaitu penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, yang diserahkan langsung oleh ketua DPRD Kaltim kepada gubernur Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim M Sa’duddin.
Dalam sambutannya, Sa’duddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih DPRD Kaltim atas disampaikannya dan diserahkannya laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim.
Pihaknya mengatakan, sudah mencatat ada enam laporan, dimana diantaranya tiga mengenai Pergub Nomor 49 Tahun 2020 dan tiga masukan yang lainnya.
“Jadi sudah kami catat dan nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” pungkasnya.(Kmf/adv/hb)



