Pejabat dan Staf DPRD Kaltim, ikuti Sosialisasi Netralitas ASN

Purantara.id, Samarinda – Sejumlah Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat Dewan. Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kegiatan yang digagas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim tersebut diikuti baik secara langsung dan daring. Di lantai 6 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (4/4/22) pagi.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto mengatakan, netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Untuk itu perlu aturan-aturan yang dapat mendukung ASN agar bisa nyaman dalam menjalankan netralistasnya,” ucapnya.
Selain itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah penting untuk disosialisasikan.
“Pengawasan pemilu bukan hanya memiliki tugas mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu, tapi untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai peraturan kepemiluan,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan terhadap munculnya potensi pelanggaran, melakukan pengawasan terhadap tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, serta mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri.
“Dan juga mengawasi keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri,” pungkasnya.(Kmf/adv/hb)



