
Purantara.id, Bontang – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal segera dibangun pada tahun 2022 ini. Namun, pembangunan tersebut, akan mengusur sebagian bangunan kantor Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.
Dalam pembangunan itu, kantor Disdamkartan harus menjadi korban lahan pembangunan MPP tersebut, karena berada satu komplek, tepat dijalan Kapten Piere Tandean.
Saat ditemui, pada Senin (24/1) pagi. Noni Agetha, Kabid Sarana dan Pengembangan Wilayah Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) mengatakan sampai saat ini dirinya belum mengetahui pastinya gedung mana saja yang akan digusur, namun garasi unit pemadam kebakaran dan tanki air dipastikan terkena imbas pembangunan.
“Iya, lokasinya persis di sini (garasi unit pemadam kebakaran),” ungkapnya
Tambahnya, ia menyebut bahwa semangat membangun MPP untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai perizinan. Bila pengurusan izin dibuat terintegrasi dan disatukan di satu tempat, maka proses itu bisa lebih cepat dan tidak merepotkan.
“Saya kurang tahu berapa banyak perizinan yang dilayani. Yang pasti banyak. Seperti PBB, dan izin-izin yang ada di DPMPTSP,” kata Noni.
Mulai lahan, Detail Engineering Design (DED), dan anggaran, semuanya sudah selesai. Luas lahan yang diperlukan sekitar 9.900 meter persegi, luas bangunan 4.944 meter persegi, dan tinggi bangunan 4 lantai. Anggaran Rp 17 miliar dengan skema single years, itu berasal dari APBD.
“Sudah siap semua. Tahun ini akan dibangun,” katanya.
Lanjutnya ia mengatakan, pembangunan MPP jangan sampai menggangu aktivitas di Disdamkartan dan Bagian Pertamanan DKPPP Bontang. Mengingat lahan pembangunan MPP satu komplek dengan dua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tersebut.
“Hasil sidak hari ini akan kami sampaikan ke Kepala Badan dan Sekda. MPP bisa dilaksanakan dengan baik, tanpa menggangu OPD lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Umum Disdamkartan Bontang, Sarkani mengatakan dari informasi Bapelitbang, yang terkana gusur yakni kolam air dan garasi unit pemadam akan dipindahkan ke belakang.
“Infonya akan dipindahkan ke belakang kantor. Kami ikut bagaimana yang disusun pemerintah,” katanya.
Lanjutnya, ia mengatakan pembangunan itu harus menunggu. MPP dulu yang dibangun, kemudian kantor Disdamkartan. Bukan sebaliknya. (rh)




