Penghargaan WTP dari BPK RI Kembali Didapatkan oleh Pemkab Kukar

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pencapaian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan Pemkab Kukar yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintah.
Prestasi ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, dalam sebuah acara di Auditorium BPK RI.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan terima kasihnya atas diraihnya opini WTP ini. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator kuat bahwa Pemkab Kukar telah berkomitmen dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
Ia berharap dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, kesejahteraan masyarakat Kukar dapat semakin meningkat.
“Beberapa target yang telah prioritaskan terus berjalan dengan baik dan dapat tercapai setiap tahunnya,” pungkasnya. (HF)