AdvertorialDaerahSamarinda

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Optimis Penyelesaian 10 Raperda Tuntas Sebelum Akhir Tahun

Purantara.id, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, telah mengumumkan optimisme bahwa penyelesaian pembentukan peraturan daerah (Perda) di wilayahnya akan tuntas sebelum pergantian tahun.

Meskipun awalnya telah ditetapkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda 2023, satu di antaranya telah dipindahkan untuk pembahasan tahun depan. Rusman menegaskan bahwa keputusan ini bukan disebabkan oleh kegagalan menyelesaikan pembahasan, melainkan karena adanya data yang masih kurang lengkap.

Saat ini, terdapat tiga Raperda lagi yang sedang dalam tahap pembahasan dan dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus). Rusman memastikan bahwa mereka akan berusaha keras untuk menyelesaikan pembahasan ketiga Raperda ini sebelum tahun berakhir.

Beberapa Pansus sudah mencapai tahap akhir atau finalisasi pembahasan, dan saat ini, mereka menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rusman menjelaskan bahwa keyakinannya tidak hanya sekadar retorika, melainkan berdasarkan data laporan yang masuk pada pihaknya.

“Kita berharap bahwa proses administratif di Kemendagri juga dapat dipercepat. Mereka berharap agar pembahasan Raperda ini selesai hingga pertengahan November, yang akan memungkinkan mereka menyelesaikan 10 Raperda sebelum tahun berakhir,” kata Rusman.

BACA JUGA:  Komisi IV Sorot Pentingnya Menjaga Eksistensi Budaya Kaltim untuk Ranah Nasional dan Internasional

Rusman juga menekankan bahwa pengambilan keputusan untuk menunda satu Raperda untuk tahun depan adalah bukan karena kegagalan dalam proses pembahasan. Hal ini dilakukan semata-mata karena data yang diperlukan dalam pembahasan masih kurang lengkap. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk menyusun Perda yang berkualitas dan berlandaskan data yang akurat.

Dengan sisa waktu yang ada, DPRD Kaltim akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan tugas mereka. Mereka percaya bahwa kesuksesan dalam menuntaskan pembahasan Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kaltim dan akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah tersebut.

“Melalui kerja keras dan komitmen, kita berharap untuk merampungkan pembahasan 10 Raperda sebelum tahun berakhir,” kata Rusman. (Fr/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button