Suara DPRD Kaltim Menekan Pemerintah Pusat untuk Intensifkan Pengawasan Kegiatan Pasca Tambang

Purantara.id, Samarinda – Suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin, semakin kuat dalam mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pasca tambang di wilayah tersebut.
Pada pernyataannya, Udin menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap berbagai kegiatan pasca tambang di Kaltim, mengingat tingginya aktivitas tambang di daerah tersebut.
Udin menjelaskan bahwa desakan ini muncul atas pertimbangan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat dalam konteks kegiatan pasca tambang.
“Perlu adanya keterlibatan yang lebih aktif dari pemerintah pusat dalam pengawasan terhadap sektor pertambangan di daerah tersebut,” kata udin.
Sementara wewenang pengawasan pertambangan sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat, Udin bersikeras bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci dalam mengoptimalkan pengawasan ini. Jika pemerintah pusat mengalami kendala dalam pengawasan yang efektif, ia menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan pengembalian tanggung jawab pengawasan kepada pemerintah daerah.
Dalam konteks perlindungan lingkungan, Udin menyoroti masalah lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Meskipun rencana pemanfaatan lubang-lubang tersebut sudah ada, Udin menekankan pentingnya melakukan kajian yang cermat dan mendalam untuk menentukan lubang mana yang aman untuk dimanfaatkan dan mana yang harus ditutup atau direhabilitasi. Langkah ini dianggap penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah potensi bahaya.
M Udin dan suara DPRD Kaltim terus memperjuangkan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi dan mengelola kegiatan pasca tambang di Kaltim. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa sektor pertambangan di wilayah tersebut beroperasi sesuai dengan standar lingkungan yang ketat dan menjaga keselamatan masyarakat. (Fr/Adv/DPRDKaltim)