AdvertorialDaerahSamarinda

Komisi II DPRD Kaltim Mengupayakan Optimalisasi Kewenangan dan Peran Pembangunan Daerah

Purantara.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur yang membidangi Ekonomi, di bawah kepemimpinan Ketua Nidya Listiyono, tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap kewenangan dan peran DPRD dalam mendukung pembangunan di wilayah ini.

Dalam komitmennya untuk menjaga agar DPRD tetap relevan sebagai mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Komisi II berupaya memastikan bahwa kewenangan yang diberikan tidak hanya optimal tetapi juga sesuai dengan prinsip persaingan yang sehat.

Pada pernyataan yang baru-baru ini disampaikan oleh Nidya Listiyono, Komisi II menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pemberian kewenangan dan perizinan kepada berbagai jenis perusahaan di wilayah ini.

Nidya Listiyono menggunakan analogi sektor bisnis untuk menjelaskan konsep ini, mencatat bahwa perusahaan daerah memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk berbisnis, sementara perusahaan dengan tingkatan lebih tinggi, seperti Perseroan Terbatas (PT), tunduk pada batasan modal yang lebih besar.

Menurut Nidya Listiyono, peran Komisi II DPRD Kaltim adalah memastikan bahwa aturan yang mengatur kewenangan dan perizinan tersebut tetap sesuai dengan kebijakan pembangunan wilayah.

BACA JUGA:  Dispora Kaltim Dorong Prestasi Atlet Melalui PPLM

“Kita ingin memastikan bahwa kewenangan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip persaingan yang sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nidya Listiyono menambahkan bahwa evaluasi ini membuka ruang bagi dialog dan kolaborasi yang konstruktif di antara anggota DPRD, serta pihak-pihak terkait, untuk mencari solusi terbaik guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Dia berharap bahwa hasil evaluasi ini akan memberikan panduan yang lebih tajam dalam peran DPRD dalam mendukung upaya pembangunan wilayah.

Dalam konteks ini, evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II mencerminkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa pembangunan, termasuk pemberian kewenangan dan perizinan, berjalan efisien, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mendukung prinsip persaingan yang sehat. Ini merupakan langkah positif yang mendemonstrasikan perhatian DPRD Kaltim terhadap perkembangan dan kemakmuran wilayah ini. (Fr/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button