AdvertorialDaerahSamarinda

Seno Aji Menyambut PAW Encik dan Ari dengan Harapan Baru

Purantara.id, Samarinda – Rapat paripurna ke-39 yang diadakan di Gedung Utama B pada Rabu (1/11/2023) telah menjadi momen penting dimana dua anggota DPRD Kaltim yang mengalami PAW ialah Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Encik Wardani gantikan Masykur Samian dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Seno Aji, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada kesempatan tersebut, memberikan pandangan serta harapannya terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) yang telah berlangsung baru ini di DPRD Provinsi Kaltim.

Menurut Seno Aji, PAW adalah sebuah hak yang sah bagi anggota DPRD, dan dalam konteks PAW yang baru-baru ini dilakukan, anggota yang mengalami PAW telah berpindah partai.

Pelantikan mereka telah dilakukan berdasarkan usulan fraksi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kaltim ini memiliki harapan yang kuat terhadap kedua anggota baru yang baru saja dilantik. Pertama, Seno Aji berharap agar anggota DPRD yang baru dapat menjadi lebih aktif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif mereka. Seno Aji juga berharap agar anggota-anggota baru ini dapat menjalin interaksi yang lebih erat dengan masyarakat di daerah pemilihannya, sehingga warga yang mereka wakili dapat merasakan kehadiran dan perhatian mereka.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Bersama Kesbangpol Genjot Sosbang Untuk Merawat Persatuan

Selain itu, Seno Aji juga menyoroti asal daerah kedua anggota baru yang mewakili daerah Kutai Kartanegara dan Samarinda. Ia berharap bahwa kehadiran mereka di DPRD akan membawa dampak positif dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam kerangka kerja legislatif. Dengan adanya representasi dari dua daerah tersebut, Seno Aji berharap bahwa DPRD dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda, yang dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan berdampak positif bagi seluruh provinsi Kaltim.

Seno Aji menyambut PAW ini sebagai peluang baru untuk membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas kerja DPRD Kaltim demi kebaikan masyarakat dan kemajuan provinsi ini ke depannya. (Fr/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button