Prihatin: Guru BK di Kaltim Butuh Perubahan

Purantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi guru bimbingan konseling (BK) di wilayah Benua Etam.
Politikus Partai PPP tersebut menyoroti ketidakmemadaiannya dukungan dan jumlah guru BK di satuan pendidikan Kaltim, yang sangat tidak proporsional dengan jumlah siswa yang harus mereka tangani.
“Hal ini saya sampaikan kemarin saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait eksistensi profesi bimbingan konseling dalam upaya pembangunan Indonesia bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kota Samarinda,” terang Rusman Yaqub.
Contoh yang disebutkan adalah di SMK Negeri 15 Samarinda, di mana hanya ada lima guru BK untuk ribuan siswa, dan di SMP Negeri 2 Samarinda, hanya ada dua guru BK.
“Belum lagi kondisi ruang konseling yang kurang proporsional, seperti di SMK Negeri 15, ruangannya cuma 2,5 x 4 meter, kurang memadai untuk menangani ribuan siswa,” paparnya.
Selain itu, ia mencatat persepsi yang keliru tentang peran guru BK, di mana sebagian besar guru dianggap seolah-olah semua masalah siswa harus ditangani oleh BK.
“Padahal, seharusnya setiap guru mata pelajaran juga bisa membantu menyelesaikan masalah siswa,” beber Rusman.
Untuk mengatasi situasi ini, Rusman mengusulkan pendirian klinik konseling yang akan dikelola oleh dinas pendidikan.
“Saya berharap melalui RDP ini, bisa ada solusi dan rekomendasi untuk meningkatkan eksistensi profesi bimbingan konseling di Kaltim,” tandasnya.
Dalam upaya meningkatkan eksistensi profesi bimbingan konseling di Kaltim, Rusman berencana memasukkan usul ini sebagai bagian dari revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pendidikan. Ia menjelaskan ada poin tersendiri, misalnya satuan pendidikan harus wajib punya ruang konseling.
Semua harapan Rusman adalah bahwa melalui inisiatif ini, situasi guru BK di Kaltim dapat diperbaiki, sehingga mereka dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada siswa dalam menghadapi masalah sosial dan psikologis yang semakin kompleks di era modern. (Fr/Adv/DPRDKaltim)