Rapat DPRD Kaltim Bahas Masa Depan Aset Pemerintah Provinsi
Purantara.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang krusial, Selasa (10/10/2023), bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Ini ditujukan membahas masa depan aset pemerintah provinsi, termasuk komplek Mal Lembuswana dan komplek pergudangan Jalan Ir. Sutami Kota Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa rapat ini sangat penting karena berkaitan dengan perjanjian pembangunan aset yang saat ini disewakan kepada pihak ketiga selama 30 tahun, yang akan berakhir pada tahun 2026.
Pertanyaan utama yang menjadi perhatian adalah apakah aset tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi setelah perjanjian berakhir atau akan diperpanjang lagi.
Dalam rapat ini, mekanisme appraisal dan mekanisme harga pasaran juga menjadi topik utama dalam pengelolaan aset ini, yang diharapkan dapat berkontribusi sebagai pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan.
“Kami ingin tahu, apakah setelah perjanjian berakhir, aset tersebut akan dikembalikan ke pemerintah provinsi atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran, dan lain sebagainya yang bisa jadi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Nidya Listiyono (20/10/2023).
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas beberapa aset lain yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, seperti Lapangan Palaran yang sedang dalam progres pembangunan, Hotel Atlet yang belum diaktifkan, dan aset-aset lain di sepanjang Sungai Mahakam yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai jeti penempatan kapal.
Nidya Listiyono menyampaikan harapannya agar semua aset tersebut dapat dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar tidak terjadi peralihan fungsi yang tidak diinginkan.
Dalam sesi rapat tersebut, perwakilan dari Bapenda Kaltim memberikan penjelasan rinci mengenai status dan kondisi aset pemerintah provinsi yang menjadi perhatian utama Komisi II DPRD Kaltim. Mereka membahas perincian kontrak sewa, perkiraan nilai aset, serta potensi pengembangan lebih lanjut.
Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa aset-aset pemerintah provinsi dikelola dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Fr/Adv/DPRDKaltim)