AdvertorialKutai Kartanegara

Bapenda Kaltim Raih Peringkat Pertama Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi Pada APBD Award 2023, Samsun Sampaikan Apresiasi

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun sampaikan apresiasi terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim karena telah berhasil meraih peringkat pertama kategori realisasi pendapatan daerah tertinggi pada perhelatan APBD Award 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, yang berlangsung saat Kamis (16/3/2023) lalu.

Disampaikannya apresiasi tersebut oleh Samsun bersamaan dengan momen penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 01 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah terhadap 130 RT dari 5 Kelurahan seKecamatan Tenggarong, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Jumat (16/3/2023).

Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini menuturkan bahwa pencapaian tersebut tentunya tidak di peroleh begitu saja, melainkan adanya kerjasama antar pihak.

“Ini tidak lepas dari peran semua pihak, dari peran para pembayar pajak, peran Bapenda sebagai pemungut pajak, dan ada peran DPRD Kaltim yang berperan membuat regulasi dan menyosialisasikan perda tentang pajak tersebut,” ujar Samsun.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kaltim, Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Berau

Meski demikian, Samsun berharap ke depan terus ada pola-pola kemudahan yang diberikan pihak berwenang, agar masyarakat dipermudah, melakukan pembayaran pajak, terlebih pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahun sekali, karena pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat saat melaksanakan Sosperda Pajak dan Restribusi Daerah.

Kaltim sebetulnya tidak hanya meraih peringkat pertama penghargaan kategori realisasi pendapatan daerah tertinggi saja, tetapi juga masuk lima besar peningkatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di tahun anggaran yang sama.

Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan, target pendapatan daerah pada APBD 2022 adalah Rp 10,86 triliun. Kemudian berubah pada APBD Perubahan 2022 menjadi Rp 12,42 triliun. Dan realisasinya mencapai Rp 16,80 triliun. Adapun persentase capaian dari target perubahan sebesar 135,21 persen.

Sementara PAD, pada APBP Perubahan 2022 realisasinya mencapai Rp 8,99 triliun dari target Rp 7,05 triliun dengan persentase 127,58 persen.

 “Alhamdulillah pada 2022, PAD surplus hingga Rp 1,9 triliun. Surplus PAD ini akibat pemanfaatan kebijakan program relaksasi pajak daerah dan meningkatnya daya beli masyarakat serta audit terhadap wajib pungut PBBKB secara intensif,” ungkap Isran Noor. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA:  Komisi IV Minta DKP3A Kaltim Ajukan Program Skala Prioritas Bagi Perempuan dan Anak

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button