AdvertorialKutai Kartanegara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Wadahi Pembentukan Asosiasi Tukang Konstruksi di Sanga-Sanga

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Dalam rangka mengorganisir kelompok pekerja agar lebih rapi dan persaingan usaha tertata, masyarakat di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar) yang berprofesi sebagai tukang konstruksi bersepakat untuk membentuk asosiasi khusus.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Daerah pemilihan Kukar, Muhammad Samsun membenarkan itu. Ia mengaku sudah bertemu dengan para tukang di Kecamatan Sanga-Sanga untuk membahas ini, dan memang warga sepakat membentuk asosiasi untuk mewadahi pekerja yang berprofesi sebagai tukang konstruksi. Karena juga selama ini belum pernah dibentuk organisasi seperti demikian.

Di bentuknya asosiasi diharap sekaligus bisa menjadi tempat untuk saling berbagi rezeki. Karena kata Samsun, kalau saling memberikan informasi maka akan memudahkan pekerja ke depan.

“Ini bagus, dan tentu juga menyangkut geliatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tentu berdampak pada seluruh wilayah di Kaltim. Agar jangan sampai orang lokal kalah dari pekerja luar daerah dalam menangkap peluang,” ujar Samsun.

Fasilitator Asosiasi Tukang Konstruksi Kecamatan Sanga-Sanga, Rahmat Dermawan sekaligus pengurus DPC PDI Perjuangan Kukar menerangkan, memang niat dan tujuan ini untuk melindungi para pekerja konstruksi supaya lebih terfasilitasi dalam banyak hal dari sisi pendapatan, kesempatan bekerja, keamanan kerja dan lain-lain.

BACA JUGA:  Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) Hadir untuk Melindungi Perempuan dan Anak di Kukar

Seperti juga, ketika pemerintah ingin mendistribusikan program. Jika para tukang masih berdiri masing-masing dan tidak memiliki asosiasi atau forum, maka pemerintah akan sulit untuk membantu.
Berbeda jika ada legalitas forum. Pemerintah bisa membantu apa kebutuhan dan kendala pekerja dari aspirasi yang disampaikan.

“Kalau mereka sudah terasosiasi di lembaga, maka pemerintah bisa melegalitaskan mereka dan dilatih untuk menjadi tenaga kerja profesional,” ujar Rahmat.

“Harusnya sih ini berbentuk badan hukum. Namun sementara baru di fokuskan di Kecamatan Sanga-Sanga dulu, kalau mereka sudah bisa mengakomodir di kabupaten maka ini bisa menginspirasi di seluruh kawasan di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Sementara itu, Marsudi salah satu warga Kecamatan Sanga-Sanga yang berprofesi sebagai tukang konstruksi merasa senang dibentuknya kelompok pertukangan berbadan hukum. Karena akan memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi, sehingga mengurangi hal yang menjadi batasan dalam memperoleh informasi pekerjaan.

“Kita semua memang berteman tapi kadang ada hal yang seolah mengkotak-kotak dalam memperoleh informasi pekerjaan,” ujar Marsudi.

“Karena sesuatu yang baik ini baru tercetus sekarang, maka diharapkan bisa menjadi inspirasi terbaik ke depan demi kssejahteraan bersama,” sambungnya. (Fc/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA:  DPRD Kaltim Evaluasi Perda Pendidikan untuk Kurangi Angka Putus Sekolah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button