AdvertorialDaerahSamarinda

Sebanyak 1.170 PPPK di Kaltim Belum Menerima TPP, Komisi IV Singgung Realisasi Pergub

Purantara.id, Samarinda – Realisasi Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang sebelumnya dianggarkan melalui Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim belum berjalan. Bahkan ada sebanyak 1.170 orang PPPK belum mendapatkan hak nya.

Berkaitan dengan ini Komisi IV DPRD Kaltim sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pihak terkait beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, Pemprov Kaltim telah berjanji untuk mempercepat dan bahkan telah memperkirakan jika bulan Agustus 2022 lalu sudah ada realisasi anggaran TPP terhadap PPPK.

Namun hingga sekarang bahkan ketika Komisi IV DPRD Kaltim mencoba mengkontrol dan evaluasi itu ada sekitar 1.170 tenaga PPPK yang belum memperoleh hak nya. Tatkala para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mendapatkan semua TPP itu.

“Kami sudah melakukan RDP. Pada saat itu pemerintah provinsi berjanji memperkirakan di posisi bulan Agustus 2022 akhir sudah ada realisasinya, tapi sampai sekarang, ketika kita coba kontrol dan evaluasi, sebenarnya ada sekitar 1.170 tenaga PPPK yang belum mendapatkan hak nya,” ungkap Salehuddin, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA:  Kecamatan Tenggarong Berhasil Keluar Sebagai Juara Umum Tenis Meja Bupati Cup 2023

Ironinya, sebagian besar PPPK yang lulus itu di swift (pindah lokasi penugasan). Misalnya yang permohonannya ada di Kota Samarinda atau Tenggarong justru ditugaskan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Proses transisi ini kawan-kawan kasihan. Dia harus ngontrak meninggalkan dan berpisah dengan keluarga. Sementara harapan PPPK ini adalah menunjang mobilisasi mereka,” ujar Salehuddin.

Bagi dia, kalau ini saja tidak terpenuhi lalu bagaimana mereka bisa konsentrasi untuk melakukan proses tugas dan fungsi sebagai pendidik.

“Saya mengingatkan kembali pemerintah provinsi segera menjadi Ultimatum (peringatan). Karena 4 bulan sangat penting bagi teman-teman. Kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) saya pikir dapat, apalagi TPP,” tegas Anggota Fraksi Golongan Karya ini

“Sementara mereka yang ditugaskan di tempat yang baru, kemudian susah payah memenuhi kebutuhan keluarga dan segala macam. Saya pikir ini adalah salah satu penghargaan yang seharusnya pemerintah coba percepat,” sambungnya.

Salehuddin mengaku pihaknya telah mendapat informasi jika anggaran TPP PPPK ini telah diatur dqlam Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku. Namun hingga saat ini belum direalisasi dengan baik meski Pemprov Kaltim sempat berjanji untuk menyalurkannya di bulan Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:  Samsun Minta Aparat Penegak Hukum Tegakkan Hukum Dengan Tegas Untuk Negeri

“Saya pikir kita tagih kembali. Segera dilakukan proses realisasi itu, kasihan kawan-kawan karena ada 1.170 tenaga PPPK yang lulus sampai saat ini belum mendapatkan TPP,” jelasnya. (Bap/Adv/DPRDKaltim)

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button