AdvertorialDaerahSamarinda

SPI Gelar Aksi Damai Serukan Kriminalisasi Tanah Ulayat, Ini Kata Seno

Purantara.id, Samarinda – Puluhan Petani tergabung dalam aliansi Serikat Petani Indonesia (SPI) melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Kaltim dan diterima Wakil Ketua DPRD Seno Aji, Senin (26/9/2022).

Penyampaian aspirasi oleh SPI dilakukan langsung di dalam Gedung E Sekretariat DPRD Kaltim dan Seno Aji memimpin jalannya hearing.

Dalam kesempatannya, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua DPW SPI Kaltim, S Wahyudi menyerukan agar masalah tindakan kriminalisasi terhadap kaum petani di lapangan mengenai tanah adat, tanah ulayat segera dihentikan.

S Wahyudi menegaskan ini menyebabkan hak masyarakat lokal atas daerah yang ditempati tergeser bahkan dirampas oknum tidak bertanggungjawab.

“Kita seluruh Kaltim. Datanya ada banyak, program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) di Kaltim ini belum maksimal pelaksanaannya, maka dengan serikat petani dari 10 kabupaten/kota di Kaltim menyatukan diri untuk segera pendistribusian tentang tanah tadi,” tutur S Wahyudi.

Selain itu, terkait persoalan hak asasi tani, masalah pupuk, bibit, jaminan pasar, jaminan permodalan, hingga masalah tentang bagaimana mempermudah akses mendapatkan Bahan Bakar Minyak.

BACA JUGA:  Akses Kesehatan Makin Mudah: Puskesmas Pembantu Hadir di Bukit Biru

Disebutkan Wahyudi, Pemerintah Provinsi Kaltim memang sudah melakukan program pertanian. Ada sebagian program yang telah sampai tetapi tidak merata, tidak maksimal.

“Katanya kita sebagai penyangga Ibukota Nusantara, setidaknya harus segera dilaksanakan, apalagi ini sudah di akhir tahun, kapan lagi kalau tidak dari sekarang. Seperti apa yang dikatakan slogan Kaltim berdaulat. Kita belum berdaulat, baik secara ekonomi maupun bantuan kepada petani,” ungkap Wahyudi.

Sementara, Seno Aji menuturkan, sebetulnya ini karena adanya sumbatan komunikasi yang cukup untuk mengakses BBM dan kebutuhan produksi pertanian antara pemerintah dengan mereka (petani).

“Kami sebetulnya telah berusaha mendapatkan info dari OPD terkait bahwa mereka bisa mendaftar di program Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan (Kusuka) untuk mengakses BBM ke SPBU dengan mendapatkan kartu khusus. Ini yang perlu disosialisasikan lagi kepada petani supaya mereka mendapatkan akses yang sama,” terang Seno.

Diakui Seno memang hal ini menjadi dorongan lagi pihaknya di DPRD bahwa petani, nelayan harus hidup dengan baik di Bumi Etam. Apalagi mengongsong perpindahan Ibukota di Kaltim.

BACA JUGA:  Ananda Emira Moises, Gelar Sosper di Kelurahan Sungai Kapih

“Karena itu kita akan menjadwalkan kembali pertemuan dengan OPD terkait membahas tentang perkebunan, pertanian dan perikanan dimana mereka ingin adanya partisipasi pemerintah untuk mendapatkan informasi di dinas terkait,” tandasnya. (Bap/Adv/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button