Nama Kadis Kominfo Kukar Tercatat Jadi Anggota Parpol, Dafip Haryanto Himbau Masyarakat Segera Data Pada Situs KPU

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Beredar nama Kepala Dinas Kominfo Kukar tercatat sebagai anggota partai politik pada website Komisi Pemulihan Umum (KPU). Tak hanya Kadis Kominfo Kukar, beberapa anggota ASN lainnya juga telah ditemukan tercatat sebagai anggota salah satu pasrta politik calon peserta pemilu 2024.
Hal tersebut diketahui saat Kadis Kominfo Kukar, Dafip Haryanto melakukan pengecekan pada situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang ada di KTP, didapati data bahwa Kadis Kominfo Kukar tercatat sebagai anggota salah satu partai politik.
Dengan demikian Kadis Kominfo Kukar menghimbau masyarakat agar segera melakukan pengecekan karena menurutnya situs tersebut sedang eror.
Tambahnya, hal ini dirasakan potensial merugikan pihak lain dalam status sebagai ASN baik PNS ataupun Non PNS yang melarang keanggotaan di dalam partai politik terkait regulasi netralitas seperti yang terdapat dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 yang mengatur asas netralitas.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto meminta pihak terkait untuk dapat merespons aduan publik dan mengoreksi data anggota partai politik calon peserta pemilu dari database pada situs KPU Kukar.