Kutai Kartanegara

Hadiri Musrenbang di Desa Beringin Agung, Samsun : Banyak Usulan Pembangunan Terhambat Oleh Pergub 49

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Musyawarah Rencana Pembangunan atau yang sering disebut Musrenbang. Digelar Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja pada Rabu (27/7/2022) kemarin.

Kepala Desa Beringin Agung, Kusnadi menyampaikan cukup senang karena dalam Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

“Alhamdulillah hadirnya Pak Muhammad Samsun kami mendapatkan penjelasan terkait perencanaan-perencanaan yang ada di desa,” ucapnya.

Disamping itu, ia mengaku dengan hadirnya Muhammad Samsun, bisa membantu pembangunan melalui jalur aspirasi.

“Mudah-mudahan keluhan masyarakat Desa Beringin Agung bisa teralisasi khususnya yang tidak bisa dibiayai dengan Anggaran Dana Desa (ADD) bisa melalui jalur aspirasi,” ujarnya.

Suasana Musrenbang Desa Beringin Agung (27/7/22)

Diketahui ada 11 usulan yang dimasukkan dalam Musrenbang tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dirinya menyakini usulan-usalan kali ini tidak hanya pada Musrenbang tahun ini saja.

“Tentunya setiap tahun dilaksanakan, usulannya kurang lebih sama,” ungkap Samsun.

Kemudian, kata Samsun, karena sumber dana yang terbatas sehingga tidak semua program dan pengajuan dari masyarakat dapat dilaksanakan.

“Pastinya bertahap, kita akan coba carikan sumber-sumber pendanaan terkait dengan pembangunan, baik dari APBD kabupaten, APBD provinsi bahkan dari APBN,” sambungnya.

BACA JUGA:  Produksi Perikanan Kukar Capai 200 Ribu Ton Per Tahun

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan banyak kegiatan yang tidak dapat direalisasikan karena terkendala dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49, yang mana 1 titik kegiatan harus 2,5 miliar.

“Nah hari ini kita lihat lagi di masyarakat itu butuhnya tidak sampe 2,5 miliar, seperti pembangunan posyandu, pembuatan jalan pertanian hingga perbaikan jalan desa,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Samsun berharap agar Gubernur Kaltim bisa mempertimbangkan lagi Pergub yang ada, sehingga usulan pembangunan yang ada di kelurahan/desa dapat perlahan terbangun dan merata.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button