AdvertorialDaerahSamarinda

Komisi Gabungan DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja, Bahas Soal Jembatan yang Sering Tertabrak Ponton Batubara

Purantara.id, Samarinda – Komisi Gabungan DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Tata Ruang dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Provinsi Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (6/6/22). 

Pada pertemuan itu, turut hadir Veridiana Huraq Wang, Ketua Komite Ketiga, Baharuddin Demmu, Ketua Komite I, Baba, Harun Al Rasyid, Ismail dan Baharuddin Muin. Juga Romadhoni Putra Pratama, M Udin, Syarkowi, Hasanuddin Masud, Muhammad Adam, Ely Hartati Rasyid, Sapto Setyo Pramono, Amiruddin dan Jawad Siradjuddin

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan pertemuan itu digelar untuk membahas kejadian jembatan di Kaltim yang sering ditabrak ponton pengangkut batu bara

“Sudah banyak kasus jembatan yang ditabrak dan DPRD tidak pernah tahu bagaimana memperbaikinya. Sebab, jembatan itu dibangun dengan APBD sebagai fungsi pengawasan pembangunan dan perlu diketahui masyarakat,” katanya. 

Ia mengatakan, masyarakat juga berhak mengetahui sanksi yang diberikan, terutama terkait ganti rugi dan keselamatan jembatan yang sebenarnya, apalagi pergerakan kendaraan yang melintas cukup padat

BACA JUGA:  Rapat Pematangan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Kukar Digelar untuk Maksimalkan Pelaksanaan

Di samping itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud meminta agar proses penyelesaian setiap kasus tabrakan jembatan disosialisasikan agar masyarakat luas bisa memahami. Selain itu, juga terkait dengan apakah ganti rugi tersebut masuk ke kas daerah.

“Jika ada tabrakan dan jembatan ambruk, bagaimana penyelesaiannya dan siapa yang akan bertanggung jawab membangun kembali jembatan itu,” tandasnya.(Aw/Adv/KominfoKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button