Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Kaltim Bahas Pansus Pelayanan Kepemudaan dan Kesenian Daerah

Purantara.id, Samarinda – Kembali DPRD Kaltim gelar Rapat Paripurna ke-23 secara langsung dan virtual di ruang rapat Gedung D lantai 6, Selasa (28/6/2022). Adapun agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah dan penetapan Pansus tentang Pelayanan Kepemudaan.
Pimpinan Rapat Paripurna ke-23 diduduki oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didamping Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Sebelum pembahasan Nota Penjelasan, Anggota DPRD Kaltim Ismail terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pelayanan Kepemudaan.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus Pembahas Pelayanan Kepemudaan diisi oleh Fitri Maisyaroh, serta beranggotakan Ananda Emira Moeis, Salehuddin, Yusuf Mustafa, M Udin, Eddy Sunardi Darmawan, Romadony Putra Pratama, HA Jawad Siradjuddin, Sukmawati, H J Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub, Ekti Imanuel, dan Akhmed Reza Fachlevi.
Setelah penetapan itu, Makmur HAPK berpesan agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat proaktif karena dirasa kepemudaan ini sangat penting untuk menopang pembangunan sumber daya manusia di tengah keberlangusangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Begitupun Pansus yang telah terbentuk agar dapat menjalankan tugasnya sesuai masa kerja tiga bulan ya,” tegas Makmur.
Lanjut dengan pembahasan Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Makmur HAPK, kesenian daerah sangatlah penting, oleh karena itu diharapkan keterlibatan dari dewan kesenian daerah.
“Selain itu saya mengusulkan agar Kesenian Daerah Berau juga masuk. Tentunya harapan kita usulan Ranperda inisiatif ini bisa dapat segera dibahas,” Ucap Makmur saat memimpin rapat. (Aw/Adv/DiskominfoKaltim)