AdvertorialDaerahSamarinda

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Penyampaian LKPJ dan Laporan Gubernur Kaltim Tahun

Purantara.id, Samarinda – Rabu (11/5/2022), DPRD Kaltim laksanakan Rapat Paripurna ke-13 secara langsung dan virtual di ruang rapat Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim. Dalam rapat paripurna kali ini ialah penyampaian rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun 2021 serta Laporan Gubernur Kaltim yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Seperti biasa, Rapat Paripurna ke-13 dipimping langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, Seno Aji serta Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Sesuai dengan peraturan DPRD Kaltim tentang tata tertib DPRD Kaltim nomor 1 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat 10 pembahasan LKPj dilakukan dengan tahapan berikut, yaitu LKPj disampaikan oleh Gubernur dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,  kemudian pembentukan pansus pembahas LKPj, lalu pansus membahas dan menyusun rekomendasi sesuai ketentuan perundang-undangan, dan pansus menyampaikan laporan akhir dan rekomendasi dalam rapat paripurna.

“Oleh karena itu sekarang saatnya pansus DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir sebagai rekomendasi laporan keterangan pertanggungnjawaban Gubernur tahun 2021,” Terang Makmur HAPK.

BACA JUGA:  Bantuan Masjid Al Mujahidin Loa Ipuh Darat, Bupati Harap Dapat Memotivasi Para Takmir

Setelah pembacaan LKPj Gubernur Kaltim, para hadirin dimintai beberapa rekomendasi untuk LKPj yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim nantinya.

Dan saat pengukuhan hasil rekomendasi melalui forum rapat, sontak para hadirin serempak menjawab setuju saat di pimpinan rapat mempertanyakannya.

“Untuk mengukuhkan hasil rekomendasi tersebut melalui forum rapat dewan ini, maka saya tawarkan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, apakah rekomendasi DPRD Kaltim terhadap LKPj Gubernur tahun anggaran 2021, dapat disetujui ?,” tanya Makmur kepada peserta rapat.

Setelahnya, melalui sambutan Hadi Mulyadi, pihaknya akan membawa hasil rekomendasi yang telah dirapatkan bersama ke Pemprov Kaltim untuk segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait.

“Kita sudah menerima hasil rekomendasi itu, banyak yang menjadi kritik dewan. Tentu wajib ditindaklanjuti. Kita tidak mau basa basi terhadap rekomendasi ini,” tegas Hadi Mulayadi.

Dirinya mengakui banyaknya pengelolaan aset dan pelaksanaan proyek yang terkendala pada tahun 2021 diakibatkan faktor kondisi pandemi Covid-19 yang begitu besar. Namun pada tahun 2022 ini pihaknya segera mengevaluasi pekerjaan tersebut melalui APBD Perubahan. (Aw/Adv/DiskominfoKaltim)

BACA JUGA:  Samsun Kunjungi Rombongan Satgas DPD PDI Perjuangan Kaltim, Pastikan Semua Baik

Purantara.ID

Portwal Web Berita Online

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button