AdvertorialDaerahSamarinda

Resmi Reshuffle Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Samsun Harap Bisa Lebih Maksimal 

Purantara.id, Samarinda – Setelah sempat melalui skors, akhirnya penetapan reshuffle Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) tahun 2022, ditetapkan melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-8, di ruang rapat Gedung D lantai 6, pada Selasa (8/3/2022).

Reshuffle ini dilakukan berdasarkan PP No. 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan. Yang mana, pergantian AKD dilakukan setiap 2 tahun 6 bulan. Perombakan terhadap jabatan sejumlah wakil rakyat di DPRD Kaltim ini dilakukan secara menyeluruh. Dari mengganti semua ketua komisi hingga badan-badan yang ada di dalamnya. 

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, adalah suatu hal yang biasa dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim terjadi perbedaan pendapat maupun saling lempar interupsi, bahkan seperti yang terjadi saat penetapan AKD DPRD Kaltim hari ini.

“Itulah demokrasi, kita harus mendengarkan semuanya, saling memahami. Memang seperti terkesan alot, tapi Alhamdulillah ada keputusan dan itu bagus. Sudah memenuhi kriteria dan syarat sudah sesuai mekanisme,” terangnya saat ditemui disela-sela rapat bersama TAPD Pemprov Kaltim di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022) sore.

BACA JUGA:  Pembangunan Pabrik Rumput Laut Muara Badak Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2024

Kemudian, kata Samsun, dalam proses pergantian itu, sempat terjadi kericuhan. Sebab fraksi Golkar meminta agar pergantian AKD ditunda selama seminggu dengan alasan internal.

Tetapi, Fraksi Golkar belum mendapat persetujuan berkaitan penempatan anggota fraksinya di DPRD Kaltim. Sementara, penempatan anggota dewan di DPRD Kaltim merupakan penugasan dari fraksi masing-masing. Lebih lanjut, Samsun pun berharap semoga kinerja lebih bagus, efektif sehingga hasilnya juga maksimal.

Di samping itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyampaikan, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Komisi II. Diantaranya berkaitan hibah lahan MAN 1 maupun perusahaan daerah (perusda) yang ada di Kaltim. 

Namun demikian, ia menegaskan, bahwa Ketua Komisi II tetap Veridiana Huraq Wang yang kini telah diamanahi jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim sesuai perubahan AKD DPRD Kaltim. Dirinya yang kini memegang tanggung jawab baru sebagai Ketua Komisi II hanya meneruskan kebijakan atau pekerjaan yang telah ada. 

“Kami akan melanjutkan program-program yang telah disetujui Komisi II. Mana yang perlu ditambah maupun dikurangi. Misal MAN 1, meski sudah ada persetujuan tapi pengukurannya harus tetap dikawal. Begitu pula dengan monitoring perusda-perusda, saat ini juga kan sudah berjalan. Kami akan melanjutkan dengan pemanggilan perusda-perusda lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kutai Barat, Kabupaten Berkembang sebagai Pusat Bisnis Kopi Menjanjikan

Dari rapat tersebut, kini ditetapkan AKD DPRD Kaltim, yakni :

– Ketua Komisi I dipimpin oleh Baharuddin Demmu dari fraksi PAN
– Wakil Ketua Komisi I diisi oleh Yusuf Mustafa dari fraksi Golkar
– Sekretaris Komisi I diisi oleh Henry Pailan TP dari fraksi Gerindra

– Ketua Komisi II diisi oleh Nidya Listiyono dari fraksi Golkar
– Wakil Ketua Komisi II diisi oleh Baharuddin Muin dari fraksi Gerindra
– Sekretaris Komisi II diisi oleh M Nasiruddin dari fraksi PAN

– Ketua Komisi III diisi oleh Veridiana Huraq Wang dari fraksi PDIP
– Wakil Ketua Komisi III Syafranuddin dari fraksi PKB
– Sekretaris Komisi III diisi oleh Sarkowi V Zahry dari fraksi Golkar

– Ketua Komisi IV diisi oleh Akhmed Reza Fachlevi dari fraksi Gerindra
– Wakil Ketua Komisi IV diisi oleh Puji Setyowati dari fraksi Demokrat -Nasdem

– Sekretaris Komisi IV diisi oleh Eddy Sunardi Darmawan dari fraksi PDIP

– Ketua Bapemperda diisi oleh Rusman Ya’qub dari fraksi PPP
– Wakil Ketua Bapemperda diisi oleh Salehuddin dari fraksi Golkar

BACA JUGA:  Kaltim Upayakan Pemulihan Prestasi Softball dan Baseball melalui Pelatihan Pelatih

– Ketua Badan Kehormatan (BK) diisi oleh Sutomo Jabir dari fraksi PKB
– Wakil Ketua BK diisi oleh Harun Al Rasyid dari fraksi PKS. (Kmf/adv/hb)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button