
Purantara.id, Samarinda – Terjadinya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Tani Koalisi Tolak Tambang di Kasimbar Toribulu Tinombo Selatan dengan membawa beberapa tuntutan yaitu Cabut IUP PT Trio Kencana dan sterilisasi segala bentuk pertambangan yang ada di Kecamatan Kasimbar.
Pada aksi demonstrasi tersebut terlihat dan beredar di media insiden penembakan yang dilakukan oleh aparat negara kepada massa aksi. Pada Minggu (12/02/22) lalu.
Kejadian tersebut, akhirnya menuai respon dari kalangan masyarakat hingga organisasi Mahasiswa di beberapa daerah salah satunya yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur-Utara (Kaltimtara).
Sainuddin, selaku Ketua PKC PMII Kaltimtara turut merespon kejadian yang menimpa kawan seperjuangannya yang melakukan aksi di Kabupaten Parigi Moutong.
Dirinya mengaku tindakan yang di lakukan oleh aparat kepolisian adalah suatu hal yang sangat arogan dan tidak sesuai prosedural dan Standar Operasional Prosedur (SOP) aparat.
“Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepada kawan kami di sana adalah tindakan yang sangat arogan, bahkan sangat tidak manusiawi,” ungkapnya.

Ketua PKC Kaltimtara turut prihatin atas fenomena yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Menurutnya, insiden tersebut sangat mencederai makna polisi yang presisi.
Lanjutnya, dirinya memaparkan bahwa ia mengintruksikan kepada seluruh Pengurus Cabang (PC) PMII se-Kaltimtara.
Untuk melakukan aksi sholat ghoib dan tahlil di depan Kantor Polres masing-masing. Serta membawa beberapa tuntutan yaitu :
- Copot Kapolda Sulteng dan Kapolres Parimo karena gagal dalam pengamanan aksi yang berhujung hilangnya satu nyawa masa aksi.
- Tindak dan telusuri kasus penembakan hingga tuntas.
- Mengecam tindakan brutal aparat kepolisian yang tidak memanusiakan masa aksi.
- Meminta Gubernur Sulteng untuk bertanggung jawab penuh atas insiden yang telah menumpahkan darah.
Ia juga turut heran dengan tindakan kepolisian yang melakukan pembredelan terhadap massa aksi demonstrasi.
Karena dinilai gagal dalam melakukan pengamanan kepada masyarakat pada saat menyampaikan pendapat di muka umum dan berimbas hilangnya nyawa seseorang.
“Insiden ini benar-benar fatal, tidak bisa kita diamkan jika nyawa yang hilang, aparat kepolisian kan harusnya memperhatikan keselamatan rakyat, keselamatan itu hukum tertinggi loh,” pungkasnya.