Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kepala Daerah Di Kaltim Kena OTT

Purantara.id, Penajam – Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Memang benar, bahwa informasi yang kami dapat pada Rabu (12/1) sore kemarin, tim KPK telah berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim,” kata Ali Fikri.
Sementara, untuk saat ini pejabat daerah yang ditangkap tersebut pastinya akan dimintai keterangan serta klarifikasi terlebih dahulu.
“Jadi saat ini pihak-pihak yang ditangkap itu segera dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” terangnya kepada wartawan Kamis (13/1) siang tadi.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa saat ini KPK memiliki waktu maksimal 24 jam guna menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. “Untuk perkembangannya nanti akan kami coba sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.