Bupati Kukar Kukuhkan Serentak Pengurus FKDM Wilayah Pesisir, Kepala Kesbangpol Harapkan Pemerintah Setempat Turut Mensupport

Purantara.id, Kukar – Dalam amanah regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Pemendagri) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 yang mengamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara, Rinda Desianti mengatakan, pemerintah akan melibatkan elemen masyarakat agar terlibat untuk menjaga kondusifitas wilayah.
“Forum ini dibentuk yaitu sebagai upaya bahwa kedepannya masyarakat bekerjasama dengan pemerintah guna menjaga keamanan dan berujung pada kondusifitas wilayah,” kata Rinda.
Selain itu, di bawah koordinasi Kesbangpol itu sendiri ada tiga forum diantaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kemudian Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan salah satunya yaitu FKDM.
“FKDM itu setara dengan forum lainnya, dan Alhamdulillah FKDM ini juga sudah terbentuk di 18 Kecamatan,” terangnya kepada Purantara.id Selasa (21/12) siang tadi.
Dirinya berharap, untuk kedepannya ada peningkatan kompetensi serta peningkatan kemampuan di tingkat Kecamatan. Maka dari itu untuk tahun depan pihaknya akan membuat pelatihan seperti Bela Negara dan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) untuk intelijen.
“Jadi itu adalah bentuk gambaran umum. Tapi bagaimana untuk kedepannya kemampuan dan menganalisis setiap peristiwa itu harus dimiliki. Jadi saya ingin ditahun depan, kawan-kawan di Kecamatan memiliki kemampuan itu,” tegasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kukar untuk bekerjasama dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah. Sebab FPK dan FKUB juga terlibat dalam optimalisasi penangan Covid-19.
“Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Sehingga situasi kesehatan yang ada di Kukar mampu membentuk kekebalan kelompok,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kukar Muhidin menilai, bahwa tugas FKDM itu sangat sederhana. Karena setiap masyarakat pastinya mempunyai kewajiban untuk membantu pemerintah.
“Saya kira sangat bagus, karena hal itu dapat membantu pemerintah untuk menyukseskan program pembangunan, sehingga hadirnya FKDM itu sangat positif dikalangan masyarakat. Sementara total keseluruhan FKDM di Kabupaten Kukar ada sebanyak 18 Kecamatan dan keseluruhan sudah dikukuhkan,” jelas Muhidin.

Disamping itu, adapun program di Kabupaten selanjutnya yaitu akan melakukan penguatan-penguatan. Sedangkan di tingkat Kecamatan sementara masih menunggu Bimbingan Teknis (Bimtek). Karena seperti yang disampaikan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan juga Kepala Kesbangpol Kukar terkait wawasan secara umum.
“Semoga pemerintah daerah di tingkat kecamatan itu dapat memberi support dan bisa membuka komunikasi dengan mereka. Dan pastinya FKDM yang baru ini sangat membutuhkan bimbingan,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini, pengukuhan serentak pengurus FKDM yang berada di lingkup pesisir Kukar yaitu Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga, dan Anggana dikukuhkan langsung oleh Bupati Kukar dan didampingi Wakil Bupati Kukar beserta jajaran Kesbangpol.(bay)