Kukar Harmonisasi Koperasi Merah Putih dan BUMDes: Hindari Tumpang Tindih, Perkuat Ekonomi Desa

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa yang ada. Meski begitu, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak mengenai potensi terjadinya tumpang tindih peran dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah terlebih dahulu beroperasi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menekankan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak bertujuan untuk bersaing dengan BUMDes. Sebaliknya, koperasi ini diharapkan menjadi mitra kolaboratif yang dapat memperkuat struktur perekonomian desa melalui kerja sama yang saling melengkapi.
Thaufiq menyatakan bahwa secara ideal, Koperasi Merah Putih dan BUMDes dapat beroperasi secara berdampingan tanpa saling mengganggu. “Jika terjadi gesekan, itu artinya ada kekeliruan dalam perencanaan awal. Selama keduanya diarahkan dengan benar, potensi tumpang tindih bisa dicegah,” katanya dalam jumpa pers, Senin (16/6/2025).
Ia juga menggarisbawahi peran sentral kepala desa dalam menjaga keseimbangan antara kedua entitas usaha tersebut. Sebagai pembina BUMDes dan sekaligus pengawas Koperasi Merah Putih berdasarkan jabatan ex officio, kepala desa diharapkan mampu mengatur agar kegiatan ekonomi masing-masing berjalan di jalur yang berbeda namun tetap saling mendukung.
Thaufiq menegaskan bahwa kepala desa memegang peranan penting dalam mengatur agar aktivitas Koperasi Merah Putih tidak memasuki sektor usaha yang sudah ditangani oleh BUMDes, begitu pula sebaliknya. “Dengan otoritas yang dimiliki, kepala desa dapat membimbing kedua lembaga ini agar fokus pada bidang usaha yang berbeda dan saling melengkapi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya pemetaan potensi lokal sebelum koperasi mulai beroperasi. Menurutnya, langkah ini sangat krusial agar koperasi dapat mengisi celah ekonomi yang belum tergarap, tanpa menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan usaha desa yang sudah berjalan lebih dulu.
Ia menerangkan bahwa saat ini telah ditentukan enam bidang usaha utama yang menjadi prioritas pengembangan bagi Koperasi Merah Putih. Di luar itu, koperasi tetap memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan jenis usaha lain, asalkan selaras dengan potensi desa yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Tujuan kita adalah menciptakan sinergi dalam pertumbuhan ekonomi desa. Bukan karena koperasi tidak punya daya saing, tapi untuk menghindari konflik usaha yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” tutupnya.