Pencegahan Pernikahan Usia Anak: Peran Serta Keluarga dan Masyarakat Kunci Keberhasilan

Purantara.id, Kutai Kartanegara – Dalam rangka memperingati 78 tahun Peristiwa Merah Putih Sanga Sanga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar dialog interaktif di Kecamatan Sanga Sanga. Acara ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, (1/2/2025).
Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan pernikahan usia anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi tujuan utama dari kegiatan dialog interaktif yang dihadiri oleh pelajar SMP dan SMA, serta warga setempat. Dalam dialog tersebut, Psikolog Aji Rizky Melati Ariestira memberikan wawasan mendalam terkait permasalahan ini sebagai narasumber.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Heru Suprayetno, menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak. Menurutnya, edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan merupakan kunci untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Dirinya menjelaskan, bahwa anak-anak memiliki peran penting dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan KDRT. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan pemahaman yang tepat agar dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
“Edukasi yang tepat akan membantu anak-anak memahami konsekuensi negatif pernikahan dini dan mempersiapkan mereka menjadi generasi yang tangguh,” kata Heru Suprayetno, yang memiliki harapan besar terhadap generasi emas Indonesia 2045.
Pernikahan di usia muda seringkali menjadi pemicu berbagai masalah sosial yang kompleks. Heru Suprayetno menyoroti beberapa di antaranya, seperti tingginya angka perceraian, putus sekolah, dan terbatasnya akses terhadap peluang ekonomi yang lebih baik.
“Anak yang menikah di usia terlalu muda umumnya belum memiliki kesiapan mental dan finansial, sehingga lebih rentan menghadapi berbagai kesulitan dalam kehidupan berumah tangga,” tuturnya.
Heru juga menekankan bahwa pencegahan pernikahan usia anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari keluarga dan masyarakat. Keluarga, terutama orang tua, memiliki peran krusial dalam memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal.
“Mari kita bergandengan tangan, para orang tua, pendidik, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama memerangi pernikahan dini,” pungkasnya.