Jelang Pilkada Kukar 2024, Adanya Dugaan Mutasi ASN Demi Pengaruh Politik
Purantara.id, Kutai Kartanegara – Dugaan manipulasi terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat pengaruh politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyoroti pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin.
Hal ini diduga adanya indikasi terkait kebijakan mutasi besar-besaran yang bertujuan menciptakan loyalitas paksa ASN demi kepentingan politik. Saat ini laporan resmi juga telah diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.
Pola mutasi ASN yang dianggap tidak biasa tersebut menjadi sorotan dari pihak pelapor dalam beberapa bulan terakhir. Sebab, menurut mereka, hal ini sangat mengesankan adanya upaya intimidasi terhadap ASN yang memilih untuk tidak mendukung petahana.
“Mutasi dalam jumlah besar yang terjadi secara berturut-turut menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Kami menduga hal ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk membentuk loyalitas paksa demi kepentingan Pilkada,” ujar salah satu anggota tim hukum pelapor.
Dalam laporan bernomor 001/PL/PB/RI100/00/XI.2024, seorang ASN melaporkan adanya intimidasi setelah mutasinya yang diduga terkait keputusan itu untuk tidak memberikan dukungan kepada petahana.
Nota dinas tertanggal 29 Agustus 2024 diajukan sebagai bukti bahwa mutasi ini merupakan bentuk intimidasi yang bertentangan dengan Pasal 71 UU RI Nomor 10 Tahun 2016 serta UU RI Nomor 5 Tahun 2014 mengenai netralitas ASN.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda mengatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi dimulainya proses investigasi.
“Kami sudah memulai klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi yang relevan. Proses ini akan berlangsung hingga Kamis, 14 November 2024, sesuai dengan prosedur Bawaslu terkait pelanggaran administratif,” ujar Hardianda.
Kemudian, Bawaslu juga telah mengadakan pertemuan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan langkah hukum berikutnya, hal ini memungkinkan bahwa laporan tersebut berkembang menjadi kasus serius terkait netralitas ASN.
Di samping itu, pihak Edi-Rendi sampai saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang tengah beredar. Masyarakat Kukar berharap bahwa proses ini dapat berlangsung secara adil demi memastikan Pilkada Kukar 2024 bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.