DaerahEkonomi & BisnisPenajam Paser Utara

Hasrul Resmi Daftar Bakal Calon Ketua Umum HIPMI PPU

Purantara.id, Penajam Paser Utara – Pada Jumat, 4 Oktober 2024, Hasrul resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Penajam Paser Utara periode 2024-2027. 

Acara pendaftaran berlangsung di Sekretariat Panitia Muscab IV HIPMI PPU, di Pantai Amal, Jalan PU lama, Kilometer 03, Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengembalian berkas diterima langsung oleh Ketua Bidang Organisasi,Kaderisasi dan Keanggotaan Daniel Abadi Sihotang bersama Stering Commite Andika dan didampingi Ketua Panitia Muscab IV, M. Idil.

Dalam penyerahan berkasnya, Hasrul mengungkapkan telah mendapatkan 20 rekomendasi dukungan dari kader HIPMI PPU.

Pendaftarannya sebagai Bakal Calon Ketua Umum adalah panggilan melanjutkan estafet kepemimpinan di HIPMI PPU.

Dirinya tak muluk muluk, untuk program kerja prioritas kedepan adalah bagaimana menghimpun para pengusaha muda PPU untuk kemajuan daerah.

Selanjutnya adalah HIPMI menjadi fasilitator dalam memetakan potensi yang dapat menjadi penggerak ekonomi PPU kedepan.

“Jikalau kita punya pemetaan terhadap potensi yang ada di PPU, ini akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk bisa menanamkan investasi di PPU,” ucapnya.

BACA JUGA:  ASN Diminta Tetap Netral dalam Politik oleh Legislator Kaltim

Selain itu dirinya juga akan mendorong sekolah wirausaha, untuk mencetak dan melahirkan pengusaha handal yang ada di PPU.

Sementara itu Ketua OKK HIPMI Kaltim Daniel Abadi Sihotang mengungkapkan HIPMI PPU merupakan bagian inti dari Ibu Kota Nusantara nantinya.

Hal ini tentu menjadikan HIPMI PPU menjadi lokomotif dalam mendorong para pengusaha muda untuk dapat terlibat aktif dalam momentum tersebut.

“Semoga momentum Muscab HIPMI PPU IV ini dapat menjadi pijakan untuk konsolidasi organisasi,” harapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Muscab IV HIPMI PPU M. Idil menyampaikan bahwa setelah dibuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum sejak 1 Oktober hingga 4 Oktober, hanya ada satu Bakal Calon Ketua Umum yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran yakni atas nama Hasrul.

Adapun tahap selanjutnya yakni verifikasi berkas Bakal Calon Ketua Umum yang akan dilakukan pada 5-6 Oktober 2024 dan Penetapan Calon Ketua Umum 7 Oktober 2024.

“Lolos atau tidaknya Bakal Calon sangat bergantung pada kelengkapan berkas dan persyaratan yang mereka serahkan saat pendaftaran,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:  Jelang Perpindahan IKN, Samsun Minta Pemerintah Fokuskan Kemajuan Sektor Pertanian Kaltim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button