Ternyata, Pemda Kaltim Tidak Dilibatkan Pada Megaproyek SNB AOI Pertamina Hulu Mahakam
Purantara.id, Samarinda – Dalam sebuah dialog publik yang digelar oleh Borneo Muda, terungkap fakta mengejutkan bahwa pemerintah daerah Kalimantan Timur tidak dilibatkan dalam proses pemindahan Megaproyek SNB AOI yang dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam. Hal ini memicu kemarahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar USD 215 juta dan merupakan pengembangan lapangan lepas pantai Sisi Nubi, yang terletak 25 kilometer dari lepas pantai Delta Mahakam dengan kedalaman sekitar 60 hingga 80 meter.
Proyek ini sangat kompleks, mencakup fabrikasi dan instalasi enam anjungan, sekitar 22 kilometer jalur pipa, modifikasi tiga anjungan eksisting, serta pekerjaan di bawah permukaan air laut yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi.
Rancangan kapasitas per anjungan rata-rata adalah 30 MMSCFD, dengan target onstream di akhir tahun 2025.
Herry Limbong, pejabat fungsional dari Dinas SDM Provinsi Kalimantan Timur, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai pemindahan proyek tersebut.
“Kami hanya mengetahui dari website Kementerian, dan itu sangat mengecewakan,” tegasnya.
Ketiadaan sosialisasi yang memadai menunjukkan kurangnya transparansi dari pihak Pertamina dan SKK Migas.
Harianto Minda, Ketua Borneo Muda, menyoroti pengabaian pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan penting.
“Apakah Kaltim hanya dianggap sebagai lokasi yang ‘dilupakan’ dalam proyek energi? Ini jelas merugikan kepentingan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan mengapa proyek yang seharusnya dikerjakan di wilayah Handil justru dipindahkan ke Pulauan Riau tanpa melibatkan pemangku kepentingan daerah.
Kekhawatiran ini semakin memuncak di kalangan aktivis lokal yang menuntut agar pemerintah pusat dan perusahaan-perusahaan terkait memperhatikan kepentingan daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Isu ini harus dibawa ke tingkat yang lebih tinggi dan dibahas di DPR,” tegas Harianto Minda.
Edi Kurniawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama, menambahkan bahwa pemindahan proyek ini bisa berakibat fatal bagi perekonomian daerah.
“Kalimantan Timur seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek ini, bukan ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa aliran gaji dari pekerja yang dibawa ke luar daerah tidak akan cukup untuk menutupi kerugian yang diderita masyarakat setempat.
Proyek SNB AOI ini merupakan wujud nyata perkembangan proyek dan komitmen Pertamina Hulu Mahakam dalam mendukung target produksi migas nasional pada 2030, yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar standar kaki kubik per hari.
Krisis ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap cara perusahaan energi dan pemerintah pusat dalam menangani proyek yang berdampak besar.
Pertanyaan besar kini muncul: Siapa yang sebenarnya diuntungkan dalam pemindahan proyek SNB AOI Pertamina Hulu Mahakam ini? Kaltim layak mendapatkan perhatian dan haknya sebagai daerah penghasil sumber daya alam.